Suharyanto juga memahami desakan yang sering diterima oleh Gubernur Suhardi Duka dari masyarakat agar dana stimulan tahap II segera dicairkan. Oleh karena itu, dia meminta pihak BNPB untuk segera menyelesaikan segala hambatan yang menghalangi pencairan dana tersebut.
“Jika diperlukan rapat tingkat menteri untuk menyelesaikan masalah ini, kita akan segera melaksanakannya,” ungkap Suharyanto.
“Rapat seperti itu bisa menjadi payung hukum dalam mengeluarkan anggaran dari Kementerian Keuangan.” tambahnya.
Suharyanto juga mendorong Gubernur Sulbar untuk terus berkoordinasi dengan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB agar dana stimulan tahap II segera diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. (rls/*)