EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berbasis hukum, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, menyatakan komitmennya untuk mengawal penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan PT Letawa di Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Langkah ini diambil untuk memastikan rasa keadilan bagi masyarakat yang terdampak.
Dalam upaya menangani konflik ini, Salim S. Mengga membentuk tim khusus usai berdialog langsung dengan warga Desa Jengeng Raya. Tim tersebut melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, dan Biro Hukum Pemprov Sulbar.
“Dalam menyelesaikan persoalan seperti ini, kita harus memahami akar masalahnya secara menyeluruh. Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengidentifikasi inti persoalan dengan tepat,” ujar Wagub Salim.
Ia menegaskan bahwa proses penyelesaian akan dilakukan secara cepat, adil, dan tidak memihak.
“Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut karena akan menghambat masuknya investasi ke daerah,” katanya.
Salim juga menegaskan bahwa jika permasalahan ini tidak dapat dituntaskan di tingkat provinsi, ia siap membawa langsung persoalan ini ke Kementerian ATR/BPN.
“Bila terbukti perusahaan melakukan pelanggaran, saya tak segan menghadap Presiden untuk meminta pencabutan izin perusahaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jengeng Raya, Abdul Rahim, mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat terus memperjuangkan hak atas lahan yang diklaim perusahaan, namun belum membuahkan hasil. Namun, setelah kunjungan Wakil Gubernur, masyarakat merasa lebih tenang karena ada kejelasan dari pemerintah.
“Alhamdulillah, beliau menyampaikan dengan tegas bahwa persoalan ini harus segera diselesaikan dan tidak boleh dibiarkan berlarut,” ujarnya.
Abdul Rahim juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Pemprov Sulbar yang siap mengawal penyelesaian sengketa lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Warga pun menyambut baik kehadiran Salim S. Mengga yang membawa harapan dan solusi atas permasalahan tersebut.
Tokoh masyarakat Pasangkayu, Lukman Said — yang juga mantan Ketua DPRD Pasangkayu dan Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) — turut mengapresiasi langkah Wakil Gubernur.
“Kehadiran Wagub di Pasangkayu menjadi jawaban atas harapan masyarakat yang selama ini menantikan penyelesaian konflik agraria yang sudah puluhan tahun terjadi,” ujarnya.
Ia optimistis, dengan komitmen kuat Wakil Gubernur, penyelesaian konflik ini bisa segera terealisasi demi kepentingan masyarakat luas. (rls/*)