Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Mamuju » Wagub Sulbar Bakal Paksa Ganti Rugi Pejabat yang Lalai Kelola Aset, Termasuk yang di Jakarta

Wagub Sulbar Bakal Paksa Ganti Rugi Pejabat yang Lalai Kelola Aset, Termasuk yang di Jakarta

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga meminta tanggung jawab penuh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap aset yang ada di kantor masing-masing. Sehingga, penertiban aset bakal dilakukan secara menyeluruh dalam sebuah sistem yang nantinya akan memudahkan untuk identifikasi.

“Aset itu saya mulai tertibkan untuk masuk dalam sebuah sistem. Jadi, kalau misalnya OPD A apa saja yang ada di tempatnya, itu harus bisa langsung tergambar, berapa kendaraan roda empat, berapa kendaraan roda dua, berapa laptop, berapa komputer, apa saja peralatan kantor yang ada di situ dipertanggungjawabkan kepadanya, itu harus bisa tergambar. Semua OPD,” kata Salim S Mengga, Senin, 19 Mei 2025.

Lanjut kata pasangan Gubernur Suhardi Duka (SDK) ini, Jika ada aset yang tidak jelas keberadaannya, harus dipertanggungjawabkan oleh OPD terkait. Menurutnya, kondisi hingga keberadaan aset, harus jelas.

“Kalau ada yang misalnya tidak jelas, saya minta pertanggungjawaban. Tidak jelasnya di mana, karena ada juga yang sekarang ini aset itu, terutama kendaraan roda empat ada di gudang, mesinnya tidak ada, peleknya tidak ada, bahkan joknya habis. Saya juga minta pertanggungjawaban. Karena tidak mungkin mobil itu masuk ke gudang dengan tanpa ban,” ungkapnya.

“Kenapa ini saya lakukan, bukan mau menekan orang, tidak. Yang saya ingin tumbuhkan bahwa kalau kita diberi tugas, harus punya tanggungjawab, harus disiplin dalam menggunakan aset itu, karena aset ini dibeli dari uang rakyat, bukan dari uang pribadi kita,” sambungnya.

Ia menjelaskan, tiga hal yang harus dimiliki setiap kepala OPD, yakni disiplin, tanggung jawab dan penguasaan bidang dari tugas yang diemban.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelayanan Dinilai Tidak Maksimal, Kantor OPD di Sidak

    Pelayanan Dinilai Tidak Maksimal, Kantor OPD di Sidak

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 640
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Sekkab Pasangkayu Firman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di semua kantor OPD di kota Pasangkayu, Kamis 5 November. Didampingi Asisten I Abdul Wahid, Asisten III Irfan Rusli Sadek, dan Kepala BKPPD Kasmuddin. Sekkab dan rombongan nampak mengamati kehadiran ASN di tiap ruang OPD yang disambangi. Juga meminta absen kehadiran ASN per hari. Ruang kepala OPD […]

  • Sekda Setiawan: Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Kembangkan Pertanian Jawa Barat

    Sekda Setiawan: Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Kembangkan Pertanian Jawa Barat

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 115
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja membuka Rapat Kerja Daerah DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jabar di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (22/7/2023). Setiawan menuturkan, ekonomi Jabar saat ini tumbuh positif sebesar lima persen, khususnya dalam laju pertumbuhan sektor pertanian berkontribusi besar sebanyak dua persen serta berdasarkan struktur […]

  • Percepat Pembangunan Desa, Wagub Sulbar Audiensi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

    Percepat Pembangunan Desa, Wagub Sulbar Audiensi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 201
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia pada Jumat, 9 Mei 2025. Dalam pertemuan tersebut, Wagub Sulbar didampingi Kepala Bagian Penghubung dan diterima langsung oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Dr. Drs. La Ode Ahmad, bersama Sekretaris Dirjen, […]

  • Presiden Terbitkan Keppres Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Satgas Anti Pencucian Uang

    Presiden Terbitkan Keppres Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Satgas Anti Pencucian Uang

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force (FATF). “Menetapkan keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force,” bunyi Diktum Kesatu Keppres yang ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 5 April 2024 tersebut. Pada Diktum Kedua disebutkan, […]

  • Polda Sulbar Gelar Operasi Patuh Marano 2025 Selama 14 Hari, Komitmen Wujudkan Ketertiban Berlalu Lintas

    Polda Sulbar Gelar Operasi Patuh Marano 2025 Selama 14 Hari, Komitmen Wujudkan Ketertiban Berlalu Lintas

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 212
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat resmi menggelar Operasi Patuh Marano 2025 selama 14 hari, mulai Senin (14/7/2025) hingga 27 Juli mendatang. Operasi ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” sebagai bentuk komitmen untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas lalu lintas di wilayah Sulbar. Apel gelar pasukan dipimpin oleh Irwasda […]

  • Kejari Pasangkayu Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Sewa Ekskavator di DKP

    Kejari Pasangkayu Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Sewa Ekskavator di DKP

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 673
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Setelah sekira hampir setahun melakukan pendalaman, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran sewa ekskavator di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pasangkayu. Ketiga tersangka tersebut yakni Ab (mantan kepala DKP Pasangkayu), Um (oknum PNS di DKP Pasangkayu), dan Sd (swasta). Ketiganya dijerat pasar 2 dan 3 UU nomor […]

expand_less