EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Kabar duka datang dari keluarga jurnalis senior Najwa Shihab. Sang suami, Ibrahim Sjarief Assegaf, meninggal dunia, Selasa, 20 Mei 2025.
Kepergian Ibrahim meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, sahabat, serta rekan-rekan di dunia hukum dan media.
Mendiang dikenal sebagai pengacara terkemuka dan Komisaris Utama di perusahaan media Narasi, sosoknya dihormati karena integritas dan dedikasinya di bidang hukum.
Ibrahim mengembuskan napas terakhir pada pukul 14.29 WIB di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Jakarta Timur.
Informasi duka ini diumumkan secara resmi melalui akun Instagram Narasi.
Jejak Karier dan Pendidikan
Ibrahim dikenal luas sebagai pengacara profesional yang berkarier di firma hukum bergengsi Assegaf Hamzah & Partners sejak 2009. Di tahun yang sama, ia juga menjabat sebagai Direktur PT Justika Siar Publik, yang membawahi platform hukumonline.com.
Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pada tahun 1997, dan meraih gelar Master of Laws dari University of Melbourne, Australia, pada 2009.
Kariernya dimulai di Hadiputranto, Hadinoto & Partners pada 1997 hingga 2000, lalu dilanjutkan sebagai Direktur Eksekutif di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) hingga 2003. Ibrahim juga pernah mengajar mata kuliah hukum bisnis di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.
Pengakuan dan Keahlian
Ibrahim memiliki keahlian khusus di bidang perbankan dan keuangan, restrukturisasi perusahaan dan utang, serta pengembangan infrastruktur. Reputasinya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.
Beberapa penghargaan dan pengakuan yang pernah ia terima di antaranya:
- Chambers and Partners Asia Pacific: Band 3 in Banking and Finance (2017–2018)
- Legal500 Asia Pacific: Diakui dalam sektor Banking & Finance, Projects & Energy, Restructuring & Insolvency, dan Aviation
- IFLR1000: Highly Regarded Lawyer in Banking and M&A (2016–2018)
- Asialaw Leading Lawyers: Leading Lawyer di bidang perbankan, keuangan, korporasi, merger & akuisisi, serta restrukturisasi dan kepailitan
Kehilangan ini menjadi duka mendalam bagi dunia hukum Indonesia. Selamat jalan, Ibrahim Sjarief Assegaf. Semoga segala jasa dan dedikasinya menjadi amal jariyah. (*)