Wagub Sulbar Terima Audiensi AHN K2: Pengangkatan Harus Prioritaskan yang Telah Lama Mengabdi, Tanpa Titipan

Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Mayjen (Purn) Salim S. Mengga.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Mayjen (Purn) Salim S. Mengga, bersama Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Herdin Ismail, menerima audiensi dari perwakilan Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kategori Dua (K2) Sulawesi Barat di ruang kerja Wagub, Selasa (20/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, AHN Sulbar menyampaikan bahwa para honorer K2 telah mengabdi di lingkungan Pemprov Sulbar selama rata-rata 20 tahun.

“Kita akan melakukan penataan ulang personel. Memang sudah saatnya kita memberikan perhatian kepada tenaga honorer K2 yang sudah lama mengabdi,” ujar Salim S. Mengga.

BACA JUGA:  HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, SDK: Momentum untuk Meneruskan Perjuangan Pahlawan

Wagub Salim juga menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait prioritas pengangkatan tenaga honorer K2.

“Ke depan, saya minta pihak yang berwenang dalam penataan kepegawaian untuk memprioritaskan mereka. Jangan dulu mengangkat tenaga baru sebelum urusan K2 diselesaikan. Selesaikan yang lama terlebih dahulu,” tegasnya.

BACA JUGA:  Irjen Adang Ginanjar Pamit, Tinggalkan Pesan Menyentuh untuk Jajaran Polda Sulbar

Menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama, mengingat jumlah tenaga non-ASN mencapai lebih dari 5.000 orang, termasuk sekitar 500 orang dari K2. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulbar masih berada pada kisaran ratusan miliar rupiah.

“Kita harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan. Selesaikan dulu yang sudah mengabdi lama, baru nanti jika ada formasi karena pensiun atau mutasi, kita angkat lagi,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bapperida Sulbar Dorong Penetapan Indikasi Geografis Kopi Arabika Mamasa untuk Tingkatkan Daya Saing

Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik ‘titipan’ dalam proses pengangkatan pegawai.

“Tidak boleh ada titipan. Ini menyangkut nasib orang. Kalau masih ada titipan, itu tidak adil. Kita harus membiasakan diri berpikir adil, karena banyak orang yang lebih membutuhkan dan pantas diprioritaskan,” ucapnya dengan tegas.