Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Sulbar, Herdin Ismail, menjelaskan bahwa rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, termasuk pembentukan tim evaluasi tambang.
“Masalah premanisme telah menjadi perhatian nasional. Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas dan kepastian hukum. Mereka yang melakukan aksi premanisme adalah oknum yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban,” tegas Herdin.
Ia juga memaparkan bahwa tim evaluasi tambang akan meninjau seluruh kegiatan pertambangan di Sulbar, baik yang memiliki izin maupun tidak.
“Bagi tambang berizin, akan diperiksa soal kepatuhan terhadap regulasi, kontribusi terhadap PAD, dan dampaknya terhadap lingkungan. Yang tidak berizin akan ditindak sesuai aturan,” jelas Herdin.
Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adang Ginanjar, dalam paparannya menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi melalui Forkopimda merupakan bagian dari strategi menjaga Kamtibmas sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif.
“Kami mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menciptakan rasa aman bagi investor. Strategi penguatan patroli, deteksi dini, dan respons cepat terhadap potensi gangguan akan terus ditingkatkan,” kata Kapolda.
Langkah-langkah yang disepakati dalam rapat Forkopimda ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam memberantas premanisme serta memperbaiki tata kelola tambang demi mendukung pertumbuhan ekonomi Sulbar secara berkelanjutan. (adv/*)