EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Sulawesi Barat menyetujui jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar 2025–2029.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Jumat, 23 Mei 2025. Jawaban Gubernur disampaikan oleh Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, mewakili Gubernur Suhardi Duka.
Ia mengapresiasi masukan konstruktif dari DPRD yang dinilai sangat membantu penyempurnaan dokumen RPJMD.
“Alhamdulillah, kolaborasi antara Pemprov dan DPRD terasa sangat kuat hari ini. Masukan dari fraksi-fraksi sangat membantu mewujudkan misi pembangunan melalui program Panca Daya dalam RPJMD ini,” ujarnya.
Untuk mempercepat pembahasan RPJMD, Herdin menyebut DPRD mendorong agar Pemprov segera mengajukan APBD Perubahan 2025.
“Sinergi yang baik ini harus terus dijaga agar visi ‘Sulbar Maju dan Sejahtera’ benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, yang memimpin jalannya rapat menjelaskan bahwa sebelum mendengarkan jawaban Gubernur, DPRD telah menggelar tiga agenda paripurna: penyerahan dokumen RPJMD, penjelasan Gubernur, dan penyampaian pandangan fraksi-fraksi.
“Seluruh fraksi telah menyetujui jawaban Gubernur. Pembahasan RPJMD akan segera dilanjutkan, namun perlu penyesuaian anggaran karena belum diakomodasi dalam APBD murni,” ujar Munandar.
Ia menekankan pentingnya pengajuan APBD Perubahan pada Juni agar pembahasan RPJMD bisa berjalan efektif.
“Kami berharap APBD Perubahan memuat alokasi anggaran khusus agar proses penyusunan RPJMD ini dapat segera dituntaskan,” pungkasnya. (adv/*)