Mamuju  

Dari Kesehatan hingga Infrastruktur: Strategi 100 Hari Kerja SDK-JSM Optimalkan Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana.

EKSPOSSULBAR, MAMUJU – Meski awal masa jabatan diwarnai pengetatan fiskal, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga, berhasil mengubah wajah anggaran menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Di bawah kepemimpinan SDK-JSM, Pemprov Sulbar menggelontorkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk mengcover warga yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di kabupaten.

Langkah ini dianggap sebagai solusi cepat atas persoalan tunggakan dan kepesertaan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers capaian kinerja pemerintahan SDK-JSM yang digelar di ruang teater Kantor Gubernur Sulbar, Senin (26/5/2025).

BACA JUGA:  Plh Sekprov Sulbar Bertindak Sebagai Inspektur Upacara, Sampaikan Tiga Pesan kepada ASN

Kepala Bapperinda Sulbar, Junda Maula, menyampaikan bahwa Pemprov memberikan bantuan iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dalam rangka Universal Health Coverage (UHC).

UHC atau Cakupan Kesehatan Semesta adalah konsep pembangunan kesehatan yang bertujuan untuk memastikan setiap individu memiliki akses yang adil dan terjangkau terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, tanpa adanya hambatan finansial.

BACA JUGA:  Tak Hadiri Aksi di Kantor Gubernur, SDK-JSM Lagi Kawal Agenda Vital untuk Rakyat Sulbar

Bantuan iuran itu diperuntukkan bagi peserta PBPU dan BP Pemda untuk periode April 2025 hingga Desember 2025. Nota kesepakatan antara Gubernur Sulbar dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan telah ditandatangani pada Senin, 24 Maret 2025.

Selain capaian tersebut, SDK-JSM juga mengalokasikan anggaran Rp50 miliar per kabupaten, dengan total Rp300 miliar untuk enam kabupaten untuk program tahun 2026.

Pembahasan anggaran ini telah dilakukan dalam Forum Bupati se-Sulbar pada 24 April 2025. Usulan dari masing-masing kabupaten disampaikan saat Musrenbang RPJMD dan RKPD pada 29 April 2025, dengan nilai masing-masing Rp50 miliar.

BACA JUGA:  Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Plh Sekprov Sulbar: Wujudkan Indonesia Kuat dengan Semangat Kebersamaan

Usulan anggaran mencakup sektor pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi, dan infrastruktur. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mendukung kesejahteraan masyarakat di seluruh kabupaten se-Sulawesi Barat.

Dana tersebut akan digunakan untuk program prioritas provinsi yang relevan dengan kebutuhan setiap kabupaten. Program dan kegiatan yang dirancang dipastikan memiliki dampak langsung bagi masyarakat. (Rls)