Waspada Penipuan Digital, Polda Sulbar Tangkap Pelaku Modus QRIS Palsu

Pelaku penipuan berhasil ditangkap beserta barang bukti.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus QRIS palsu. Pelaku berinisial RS alias IM (35), warga Dusun Arokke, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap saat berada di sebuah kafe di Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, pada Jumat, 23 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 WITA.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar. Direktur Reskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan QRIS palsu untuk menipu pemilik kafe di wilayah hukum Polda Sulbar.

“Pelaku kami amankan saat kembali datang ke kafe tempat ia sebelumnya melakukan transaksi fiktif menggunakan QRIS palsu. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 4 juta,” ungkap Kombes Pol Agus Nugraha.

BACA JUGA:  Inspektorat Lakukan Gelar Aset dalam rangka Pemeriksaan Fisik Kendaraan Dinas oleh BPKPD

Kejadian bermula pada Rabu malam, 22 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 WITA, di sebuah kafe berinisial HN. Salah satu pegawai mencurigai transaksi pembayaran via QRIS yang dilakukan pelaku, karena tidak ada notifikasi pembayaran masuk ke sistem m-banking maupun rekening kafe. Setelah dikonfirmasi oleh pemilik, dipastikan bahwa tidak ada dana yang diterima.

BACA JUGA:  Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Majene Terkait Dugaan Penyalahgunaan Sabu

Pemilik kafe kemudian memutuskan untuk menunggu kedatangan pelaku. Ketika pelaku kembali ke lokasi keesokan harinya, pihak kafe segera menghubungi kepolisian. Tim Jatanras bergerak cepat dan langsung mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel Samsung A03, sebuah tas hitam, kertas bukti transaksi, korek api berbentuk senjata, tiga kartu ATM, satu KTP, kartu ID Citraland, dan kartu member Matahari.

BACA JUGA:  Kesbangpol Sulbar Terima Audiens GAMKI dan GMKI, Dorong Kolaborasi Pembangunan Sesuai Visi-misi Gubernur dan Wagub

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban atau lokasi kejadian lainnya.

Polda Sulbar mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar selalu berhati-hati dalam menerima transaksi digital. Bila menemukan kejanggalan atau indikasi penipuan, segera laporkan kepada pihak berwajib. (hps/*)