Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
  • comment 0 komentar

Tak hanya itu, kewajiban lain berupa tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang semestinya menjadi kontribusi perusahaan terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur lokal juga disebut tidak transparan. “Kami tidak pernah tahu ke mana dana CSR itu pergi. Yang ada justru jalan-jalan desa kami rusak berat, sekolah ambruk, anak-anak harus berjalan kaki ke kebun sawit karena tidak ada akses kendaraan,” tutur salah satu warga Desa Martasari yang lahannya turut dikuasai.

“Ini Korupsi Ekologis dan Struktural”

Menurut Hasri, praktik semacam ini tak bisa lagi dibiarkan. Ia menyebut bahwa kasus ini bukan hanya tentang pencurian lahan atau pajak, tetapi tentang kejahatan korporasi yang merusak tatanan agraria dan struktur sosial masyarakat lokal.

“Inilah yang kami sebut sebagai korupsi ekologis dan struktural. Ketika perusahaan besar bisa mencaplok lahan negara dan masyarakat secara sewenang-wenang, dan negara membiarkannya, maka yang terjadi adalah pembusukan sistem hukum dari dalam,” tegasnya.

Desakan Tegas: Sita Aset, Blokir Produksi, Usut Pejabat Terlibat

Dalam laporan resminya, Kantor Hukum HJ BINTANG & PARTNERS meminta Kejaksaan Tinggi Sulbar untuk:
1. Segera membuka penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh anak perusahaan AAL yang beroperasi di wilayah Sulbar.
2. Melibatkan Kementerian ATR/BPN, KLHK, BPK, dan Ditjen Pajak dalam menghitung potensi kerugian negara, baik dari aspek perpajakan, kehutanan, maupun agraria.
3. Melakukan penyitaan terhadap aset, alat berat, dan hasil produksi ilegal, yang dihasilkan dari lahan tanpa izin dan hutan lindung.
4. Memanggil dan memeriksa pejabat daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, yang diduga terlibat atau membiarkan pelanggaran ini terus terjadi selama lebih dari dua dekade.

Publik Menanti: Tegakkan Hukum atau Rakyat Kehilangan Kepercayaan

Kasus ini menjadi babak baru dari panjangnya konflik agraria dan dugaan kejahatan korporasi yang menyelimuti industri sawit di Indonesia. Jika kejaksaan tidak bertindak tegas, maka rakyat akan kembali dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa hukum di negeri ini lebih berpihak kepada modal daripada rakyat.

“Kami tidak akan berhenti. Jika perlu, kami akan membawa laporan ini ke tingkat nasional, ke KPK, KLHK, dan Ombudsman. Kami ingin tunjukkan bahwa masyarakat kecil pun bisa melawan,” pungkas Hasri. (*)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Sulbar Mantapkan Rencana Kerja Lewat Rapat Bamus Bersama Perangkat Daerah

    DPRD Sulbar Mantapkan Rencana Kerja Lewat Rapat Bamus Bersama Perangkat Daerah

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Dalam rapat tersebut dibahas agenda dan rencana kerja DPRD Sulbar dari tanggal 8 September hingga 3 November 2025, seperti penyusunan jadwal kegiatan kelembagaan, rapat paripurna, pembahasan ranperda, hingga agenda hearing dialog anggota DPRD. Wakil Ketua I DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, menyampaikan bahwa rapat kerja Bamus ini bertujuan untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan […]

  • Agum Gumelar Lantik Suhardi Duka Jadi Ketua DPD Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Sulbar

    Agum Gumelar Lantik Suhardi Duka Jadi Ketua DPD Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Sulbar

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sementara itu, Suhardi Duka dalam pidatonya menyampaikan bahwa jabatan sebagai Ketua DPD IKAL Sulbar merupakan amanah besar dalam menjawab tantangan kebangsaan ke depan. “Lemhannas mengajarkan kita tentang nasionalisme, cinta tanah air, dan bagaimana membangun bangsa secara adil dan merata,” ujar Suhardi. Selain itu, Gubernur Sulbar ini juga mengungkapkan, lembaga IKA Lemhannas merupakan rumah kebanggaan bagi […]

  • Energi Berkelanjutan dan Berkeadilan

    Pemprov Sulbar Dukung Agenda Nasional Ketahanan Energi Berkelanjutan dan Berkeadilan

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Selain kendala tersebut, Andi juga menyoroti keterbatasan alokasi anggaran dalam upaya pengembangan EBT, yang menyebabkan beberapa program strategis belum dapat terealisasi. Rapat ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah bersama DEN untuk melakukan evaluasi, sinkronisasi kebijakan, dan mencari solusi atas berbagai hambatan dalam pencapaian bauran energi nasional maupun daerah. Sejalan dengan Pancadaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka […]

  • Apel Pagi Sekretariat DPRD Sulbar: Penguatan Etika Kerja ASN

    Apel Pagi Sekretariat DPRD Sulbar: Penguatan Etika Kerja ASN

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 118
    • 0Komentar

    “ASN dan ATT diharapkan tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan netralitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan akuntabel,” ujarnya. Apel pagi tersebut menjadi momentum penguatan komitmen seluruh jajaran Sekretariat DPRD Sulbar dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.(adv)

  • Tingkatkan Pelayanan Desa, Pemprov Sulbar Akan Salurkan Insentif kepada 3.409 Perangkat Desa

    Tingkatkan Pelayanan Desa, Pemprov Sulbar Akan Salurkan Insentif kepada 3.409 Perangkat Desa

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sementara itu, Kabid Pemdes DPMD Sulbar, Andi Farida, menjelaskan bahwa program tambahan penghasilan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2024 juncto PP Nomor 47 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa Kepala Desa, Sekdes, Kaur, dan Kasi berhak memperoleh tambahan penghasilan di luar dana desa. Adapun besaran tambahan penghasilan yang diberikan, Kepala Desa: Rp1.000.000 […]

  • Pesona Upacara Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Polda Sulbar di Anjungan Pantai Manakarra: Polri untuk Masyarakat

    Pesona Upacara Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Polda Sulbar di Anjungan Pantai Manakarra: Polri untuk Masyarakat

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Kapolda juga menyampaikan sejumlah pesan penting kepada seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polda Sulbar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga netralitas dan profesionalisme, mendekatkan diri dengan masyarakat, serta memperkuat sinergi lintas sektor. Upacara dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat dan jajaran Forkopimda, Raja Mamuju, kepala instansi vertikal, Forkopimda Kabupaten Mamuju, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua […]

expand_less