Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025

Tak hanya itu, kewajiban lain berupa tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang semestinya menjadi kontribusi perusahaan terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur lokal juga disebut tidak transparan. “Kami tidak pernah tahu ke mana dana CSR itu pergi. Yang ada justru jalan-jalan desa kami rusak berat, sekolah ambruk, anak-anak harus berjalan kaki ke kebun sawit karena tidak ada akses kendaraan,” tutur salah satu warga Desa Martasari yang lahannya turut dikuasai.

“Ini Korupsi Ekologis dan Struktural”

Menurut Hasri, praktik semacam ini tak bisa lagi dibiarkan. Ia menyebut bahwa kasus ini bukan hanya tentang pencurian lahan atau pajak, tetapi tentang kejahatan korporasi yang merusak tatanan agraria dan struktur sosial masyarakat lokal.

“Inilah yang kami sebut sebagai korupsi ekologis dan struktural. Ketika perusahaan besar bisa mencaplok lahan negara dan masyarakat secara sewenang-wenang, dan negara membiarkannya, maka yang terjadi adalah pembusukan sistem hukum dari dalam,” tegasnya.

Desakan Tegas: Sita Aset, Blokir Produksi, Usut Pejabat Terlibat

Dalam laporan resminya, Kantor Hukum HJ BINTANG & PARTNERS meminta Kejaksaan Tinggi Sulbar untuk:
1. Segera membuka penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh anak perusahaan AAL yang beroperasi di wilayah Sulbar.
2. Melibatkan Kementerian ATR/BPN, KLHK, BPK, dan Ditjen Pajak dalam menghitung potensi kerugian negara, baik dari aspek perpajakan, kehutanan, maupun agraria.
3. Melakukan penyitaan terhadap aset, alat berat, dan hasil produksi ilegal, yang dihasilkan dari lahan tanpa izin dan hutan lindung.
4. Memanggil dan memeriksa pejabat daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, yang diduga terlibat atau membiarkan pelanggaran ini terus terjadi selama lebih dari dua dekade.

Publik Menanti: Tegakkan Hukum atau Rakyat Kehilangan Kepercayaan

Kasus ini menjadi babak baru dari panjangnya konflik agraria dan dugaan kejahatan korporasi yang menyelimuti industri sawit di Indonesia. Jika kejaksaan tidak bertindak tegas, maka rakyat akan kembali dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa hukum di negeri ini lebih berpihak kepada modal daripada rakyat.

“Kami tidak akan berhenti. Jika perlu, kami akan membawa laporan ini ke tingkat nasional, ke KPK, KLHK, dan Ombudsman. Kami ingin tunjukkan bahwa masyarakat kecil pun bisa melawan,” pungkas Hasri. (*)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • 29 Peserta Ikuti SKTT CPPPK Tahap II Formasi 2024 di Mamuju

    29 Peserta Ikuti SKTT CPPPK Tahap II Formasi 2024 di Mamuju

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Pelaksanaan seleksi berjalan lancar, tertib, dan sesuai prosedur. Proses dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel untuk memastikan terpilihnya aparatur sipil negara yang berkualitas. Panitia juga bekerja sama dengan pihak madrasah sebagai tuan rumah kegiatan, menyediakan sarana dan prasarana, serta menyiagakan tim teknis untuk mendukung kelancaran seleksi. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kemenag dalam meningkatkan kualitas […]

  • Dugaan Korupsi APK, Polda Sulbar Tetapkan ARS Sebagai Tersangka

    Dugaan Korupsi APK, Polda Sulbar Tetapkan ARS Sebagai Tersangka

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 887
    • 0Komentar

    Atas perbuatan terduga pelaku, ia dijerat dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dengan denda 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak 1.000.000.000 […]

  • Sekretariat DPRD Sulbar Terima Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Gentungan Raya

    Sekretariat DPRD Sulbar Terima Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Gentungan Raya

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Saat menerima aksi unjuk rasa, Musra Awaluddin didampingi sejumlah staf Sekretariat DPRD Sulbar. Hadir juga OPD terkait diantaranya, Dinas ESDM, Dinas DLHK dan Inspektorat. Perwakilan Aliansi Masyarakat Gentungan Raya menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas pertambangan. Mereka meminta untuk menutup sementara tambang yang ada di Peuweang. Mewakili Sekretariat DPRD, Kepala Bagian […]

  • Layanan ‘DIPOKANYNYANG’, Menyatukan Kepercayaan dan Transparansi dalam Pembenahan Pelayanan BKD Pasca Retreat

    Layanan ‘DIPOKANYNYANG’, Menyatukan Kepercayaan dan Transparansi dalam Pembenahan Pelayanan BKD Pasca Retreat

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Kepala BKD Sulbar Herdin Ismail mengatakan pasca retreat, BKD berkomitmen menghidupkan filosofi itu lewat inovasi ruang konsultasi terbuka. “Langkah ini meruntuhkan tembok-tembok formalitas yang selama ini membatasi komunikasi, menggantinya dengan dialog transparan yang langsung antara konsumen dan pejabat, tanpa pertemuan tertutup dengan pimpinan,” kata Herdin, Kamis 24 Juli 2025. Ini bukan hanya soal membuka ruang, […]

  • Pejabat Pemprov Sulbar Jalani Tes Kesehatan Sebelum Retret di Makorem 142 Tatag

    Pejabat Pemprov Sulbar Jalani Tes Kesehatan Sebelum Retret di Makorem 142 Tatag

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Namun, Herdin menegaskan bahwa semua pejabat diperlakukan sama dan tidak ada perlakuan khusus selama retret di Makorem 142 Tatag. “Tidak ada perlakuan istimewa, hanya penyesuaian jika diperlukan berdasarkan hasil pemeriksaan,” ungkapnya. Pemeriksaan kesehatan ini melibatkan tim medis dari Korem 142 Tatag, rumah sakit, dan tenaga kesehatan daerah sebagai bentuk sinergi dalam menjaga kesehatan para peserta. […]

  • Masyarakat Diminta Ikut Berpartisipasi Dalam Penyusunan Dapil

    Masyarakat Diminta Ikut Berpartisipasi Dalam Penyusunan Dapil

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Dijelaskanya, ada beberapa tahapan penyusunan rancangan dapil. Diantaranya pengumuman rancangan penataan dapil dan alokasi kursi, melakukan uji publik, serta proses finalisasi. ” Prinsip penyusunan dapil, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, kesinambungan, serta penyusunan dapil yang searah jarum jam dan dimulai […]

expand_less