Wagub Sulbar Ajak PPNI Perkuat Kolaborasi dan Peran Perawat di Pelosok

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, mendorong perawat untuk terlibat aktif dalam berbagai isu strategis daerah, seperti penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan. Isu ini menjadi fokus utama pemerintahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) bersama dirinya.

Pernyataan tersebut disampaikan Wagub Sulbar seusai menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulbar periode 2024–2029, yang digelar di Ballroom Kantor Gubernur, Kamis, 12 Juni 2025.

“Ke depan, dalam menurunkan angka stunting, saya melibatkan para perawat, termasuk mahasiswa perawat di semester akhir. Mereka kita dorong aktif di sekolah-sekolah,” ujar Salim.

BACA JUGA:  Dinkes Sulbar dan TP-PKK Kolaborasi Gelar Ma’silambi di Sumare, Komitmen Dekatkan Layanan Kesehatan dan Gerakkan Partisipasi Masyarakat

Menurutnya, peran perawat sangat strategis karena mereka tersebar hingga pelosok desa, mulai dari puskesmas, pustu, hingga posyandu. Kehadiran tenaga kesehatan ini dinilai memberi dampak langsung kepada masyarakat, khususnya balita.

Salim juga mengingatkan pengurus baru PPNI agar tidak sekadar menjalankan roda organisasi, tetapi aktif membangun kolaborasi lintas sektor.

“Harapan saya, pengurus baru bukan hanya membentuk organisasi, tetapi juga membina, menjalin kerja sama dengan institusi lain agar PPNI lebih berkontribusi di tengah masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA:  Wagub Salim S Mengga Hadiri Penutupan STQH XI: Sulbar Pernah Lahirkan Qori Terbaik Dunia

Ia menekankan bahwa keterlibatan perawat dalam program strategis seperti penanganan stunting dan kemiskinan harus diperkuat karena perawat menjangkau lapisan masyarakat paling bawah.

“Perawat kita tersebar di mana-mana, dari puskesmas hingga pustu. Di situlah anak-anak balita berada. Kita butuh perawat untuk menjangkau mereka,” jelas Salim.

Dalam kesempatan yang sama, Salim juga menyinggung persoalan ketidakadilan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN. Ia mengaku banyak menerima keluhan dari tenaga honorer lama yang belum diangkat, sementara tenaga honorer baru justru mendapat prioritas.

BACA JUGA:  Kapolda Sulbar Hadiri Rakor Forkopimda: Perkuat Sinergi untuk Dukung Iklim Investasi dan Usaha

“Itu keluhan wajar. Ada yang sudah honorer 5–8 tahun belum juga diangkat, sementara yang baru dua tahun sudah diangkat lebih dulu,” ungkapnya.

Sebagai respons, Salim menyatakan akan menerbitkan surat edaran yang mengatur agar tenaga honorer lama mendapat prioritas dalam proses pengangkatan.

“Mereka yang tergolong K2 dan sudah mengabdi hingga 20 tahun harus menjadi prioritas. Kalau ada pengangkatan baru, yang lama harus diselesaikan dulu,” tegas Salim. (rls/*)