EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tim Patroli Motor (Patmor) Polresta Mamuju yang dipimpin oleh Ka SPK Aipda Marten Ansari menjemput seorang pria berinisial JR (28) di Pos Penjagaan Pangkalan TNI AL (Lanal) Mamuju pada Senin dini hari, 23 Juli 2025.
Penjemputan dilakukan setelah adanya koordinasi antara pihak Lanal Mamuju dengan Polresta Mamuju terkait dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang oleh pria tersebut.
Kasat Samapta Polresta Mamuju, Iptu Sirajuddin, membenarkan penjemputan tersebut dan menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons atas laporan dari petugas Lanal Mamuju.
Peristiwa bermula sekitar pukul 03.40 WITA saat JR terlihat dalam kondisi tidak stabil dan diduga berada di bawah pengaruh obat-obatan. Ia berkeliaran di sekitar Jalan Arteri, Kabupaten Mamuju.
“Petugas piket di Pos Penjagaan Lanal Mamuju yang melihat kondisi JR kemudian mengamankannya ke sel penjagaan sekitar pukul 05.00 WITA. Bersama JR, turut diamankan sejumlah tablet yang diduga merupakan obat-obatan terlarang,” ucap Iptu Sirajuddin.
Untuk penanganan lebih lanjut, pihak Lanal segera melakukan koordinasi dengan Polresta Mamuju.
Merespons laporan tersebut, tim Patmor Polresta langsung menuju lokasi dan menjemput JR untuk kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Mamuju guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Mamuju melalui Kasat Samapta, Iptu Sirajuddin, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami berterima kasih kepada pihak Lanal Mamuju atas respons cepat dan koordinasi yang solid. Kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, guna mewujudkan Mamuju yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. (hpm/*)