“Pemprov Sulsel akan menanggung block seat rute Makassar–Mamuju, sementara Pemprov Sulbar menanggung block seat rute sebaliknya, Mamuju–Makassar,” ucap Maddareski , Senin, 23 Juni 2025.
Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret untuk meningkatkan frekuensi penumpang, sekaligus menjaga keberlangsungan operasional penerbangan di rute tersebut yang kerap dianggap kurang komersial.
“Kerja sama ini akan mendorong pertumbuhan penumpang di rute Mamuju–Makassar. Jika akses udara lancar, maka akan semakin banyak orang datang ke Sulbar, dan itu akan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan mempengaruhi pertumbuhan sektor lainnya, seperti pariwisata dan investasi di daerah,” ungkap Maddareski Salatin.
Maddareski menambahkan, rencana penandatanganan PKS antardua provinsi ini dijadwalkan dalam waktu dekat dan menjadi bagian dari penguatan sinergi lintas wilayah dalam mendukung pembangunan wilayah Sulawesi. (Rls)












