EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Upaya pemberdayaan ekonomi desa di Sulawesi Barat mencapai tonggak penting. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, seluruh kabupaten di Sulbar berhasil menuntaskan legalisasi Koperasi Desa Merah Putih di 575 desa, tepat sebelum akhir Juni 2025.
Proses pembentukan koperasi ini berjalan cepat dan solid, berkat kolaborasi erat antara Pemprov Sulbar dan enam kabupaten se Sulbar. Diharapkan, koperasi-koperasi desa ini siap menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulbar, Yakob F. Solon, capaian ini bukan hanya sekadar angka administratif, tetapi bagian dari gerakan besar untuk mengubah wajah ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan.
“Terakhir kemarin, sudah tuntas 100 persen. Koperasi Desa di 575 desa siap diresmikan,” ujar Yakob saat dikonfirmasi pada Jumat, 27 Juni 2025.
Rencananya, seluruh koperasi ini akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada bulan Juli mendatang. Momen ini sekaligus menjadi simbol komitmen nasional terhadap pembangunan desa berbasis ekonomi kerakyatan.
Yakob menambahkan bahwa koperasi desa akan menjadi wadah produktif yang langsung dikelola oleh masyarakat. Dengan koperasi yang legal dan aktif, desa tak lagi hanya mengandalkan bantuan, melainkan memiliki alat ekonomi sendiri untuk mengelola sumber daya lokal dan membangun usaha secara kolektif.
“Jika koperasinya aktif dan legal, desa punya alat ekonomi sendiri. Ini akan memperkuat ketahanan ekonomi desa ke depan,” tegasnya.
Langkah ini juga sejalan dengan semangat otonomi dan kemandirian desa, yang menjadi salah satu pilar penting pembangunan Indonesia dari pinggiran. Sulawesi Barat pun kini menjadi contoh konkret bagaimana sinergi pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan kabupaten mampu menggerakkan perubahan nyata di desa. (Rls)