Tertib Administrasi Aset, BKD Sulbar Periksa Kelengkapan 28 Unit Randis Milik Pemprov Sulbar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemeriksaan fisik seluruh kendaraan dinas (randis), baik roda dua maupun roda empat, yang dilaksanakan di halaman Kantor BKD Sulbar, Selasa 30 Juni 2025.

Langkah ini merupakan implementasi langsung dari amanat Pasal 162 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), yang menekankan pentingnya pengawasan dan pengendalian aset oleh pengguna barang.

BACA JUGA:  Tanggapi Pandangan Fraksi, BPKPD Sulbar Kawal Penyusunan Ranperda APBD Perubahan 2025

Pemeriksaan yang melibatkan Tim Aset Pemprov Sulbar ini turut disaksikan oleh Sekretaris Badan, jajaran pejabat struktural, pengurus barang, serta pengelola aset dari lingkup internal BKD Sulbar. Tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi randis, seperti daftar inventaris, STNK, daftar pemakai, dan bukti pembayaran pajak terakhir.

Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis dalam memvalidasi dan menertibkan aset pemda Sulbar secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Sulbar Berdaya: UMKM Diberdayakan Melalui Pelatihan Manajemen Operasional Bisnis

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya Pemprov Sulbar dalam membangun sistem pendataan aset yang akurat, transparan, dan akuntabel,” ujar Bujaeramy.