DPRD Sulbar Gelar Paripurna Bahas Ranperda Penyertaan Modal ke Bank Sulselbar

Paripurna ranperda tentang penyertaan modal-daerah pada PT Bank pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar). Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulbar.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi Abdul Halim. Turut hadir Asisten I Setda Sulbar, Muh. Jaun, yang mewakili Gubernur Sulbar, serta anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam sambutannya, Muh. Jaun menekankan pentingnya peran badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Ia menegaskan bahwa penyertaan modal perlu dirancang dengan strategi yang tepat, baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, guna memastikan keuntungan daerah dari dividen yang dihasilkan.

BACA JUGA:  BKD Sulbar Perkuat Tata Kelola Data Kependudukan melalui Koordinasi Strategis

“Melalui Ranperda ini, kami berharap agar upaya yang dilakukan dapat memberikan manfaat besar bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami menaruh harapan besar agar Ranperda Penyertaan Modal Daerah ini mendapat dukungan optimal dari seluruh anggota DPRD Provinsi Sulbar,” ujar Muh. Jaun.

Penjelasan Gubernur yang disampaikan dalam rapat tersebut akan menjadi bahan masukan bagi fraksi-fraksi DPRD untuk menyusun pandangan umum fraksi. Pandangan tersebut dijadwalkan akan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan pada Selasa, 8 Juli 2025. (adv/*)