EKSPOPSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut serta dalam Rapat Pembahasan Lanjutan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Dewan Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Sulbar, yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulbar, Senin 7 Juli 2025.
Pembentukan DSDA Provinsi Sulbar ini juga sejalan dengan visi dan misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya dalam hal penguatan infrastruktur dan pelestarian lingkungan hidup.
Rapat berlangsung di Kantor Dinas PUPR Sulbar, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari perangkat daerah Sulbar. Dinas ESDM Sulbar diwakili oleh Pejabat Fungsional Penyelidik Bumi, Menik Widiastuti, yang hadir mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah poin penting terkait tahapan pembentukan DSDA Provinsi Sulbar, antara lain status draft Pergub yang masih dalam proses finalisasi, belum terbentuknya keanggotaan DSDA karena menunggu hasil seleksi dari unsur non-pemerintah, serta estimasi pembentukan DSDA yang direncanakan rampung pada bulan Agustus 2025. Rapat juga menyepakati perlunya rapat-rapat lanjutan guna mempercepat penyelesaian regulasi tersebut.