Mamuju  

Dukung Transisi Energi, ESDM Sulbar Lakukan Pendataan Nasional Bioenergi

Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, Andi Rahmat.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menindaklanjuti surat dari Direktorat Bioenergi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, terkait pendataan pemanfaatan bioenergi yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.

Kegiatan ini juga selaras dengan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), khususnya dalam aspek pembangunan infrastruktur berkelanjutan serta pelestarian lingkungan hidup sebagai fondasi pertumbuhan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa 8 Juli 2025, Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, Andi Rahmat, menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 tentang Urusan Pemerintah Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, khususnya pada Subbidang Energi Baru Terbarukan (EBT).

BACA JUGA:  Persiapan HUT Perhubungan Nasional 2025, Dishub Sulbar Rancang Kegiatan Edukatif dan Bermakna

“Direktorat Bioenergi Kementerian ESDM saat ini sedang melakukan pendataan bioenergi yang berada dalam kewenangan daerah. Ini sejalan dengan amanat untuk mendukung pemanfaatan energi baru terbarukan sebagai bagian dari strategi nasional,” ujar Andi Rahmat.

Ia menyebutkan bahwa pendataan tersebut mencakup:

  1. Rencana pembangunan instalasi biogas untuk rumah tangga, komunal, Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS), dan rawa pada tahun 2025; serta
  2. Data pemanfaatan biogas eksisting hingga Semester I Tahun 2025, baik untuk rumah tangga, komunal, TPAS maupun rawa.