News  

Tiga Warga Sulbar Digagalkan Berangkat ke Timur Tengah, Diduga Jadi Korban Human Trafficking

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJALENGKA – Upaya pencegahan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural kembali dilakukan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka. Tim Help Desk BP3MI Jawa Barat bersama Imigrasi Kelas I TPI Cirebon berhasil menggagalkan keberangkatan 29 CPMI nonprosedural yang akan terbang ke Singapura, sebelum melanjutkan penerbangan ke Oman, Qatar, Persatuan Emirat Arab (PEA), dan Arab Saudi, pada Sabtu, 5 Juli 2025.

BACA JUGA:  Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis

Dari total CPMI tersebut, tiga di antaranya merupakan warga asal Provinsi Sulawesi Barat, yakni dua orang dari Kabupaten Polewali Mandar atas nama Cici Amelia dan Ria, serta satu orang dari Kabupaten Majene atas nama Hasrah.

Seluruh CPMI yang digagalkan keberangkatannya kemudian dibawa ke Kantor Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat di Kota Bandung untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Semarak HUT RI ke-80: Kepala OPD Sulbar Unjuk Kebolehan di Lomba Makan Kerupuk dan Memasak

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak BP3MI Jawa Barat segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan menghubungi Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Barat di Jakarta.

Menyikapi informasi ini, Kepala Badan Penghubung Sulbar, Hj. Gemilang Sukma Mutiara Maryani, atas arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM), langsung menugaskan Kasubbid Hubungan Antar Lembaga, Zulkifli, untuk menjemput ketiga warga Sulbar tersebut di Bandung pada Selasa malam, 8 Juli 2025.

BACA JUGA:  Makkuliwa Sandeq Silumba 2025, Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polman