Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap ketersediaan blanko KTP-el di seluruh kabupaten/kota di Sulbar. Disdukcapil Sulbar berharap, distribusi ini mampu menunjang proses pencetakan Print Ready Record (PRR) yang tengah berlangsung serta memenuhi kebutuhan pelayanan harian selama beberapa bulan ke depan.
Dalam keterangannya, Kamis 10 Juli 2025, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Sulbar, Achmad Ibrahim, mangatakan pelaksanaan pendistribusian blangko KTP-el ke kabupaten merupakan komitmen Disdukcapil provinsi untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan pelayanan Adminduk di kabupaten.
“Langkah ini sekaligus mendukung terlaksananya misi Bapak Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas,” ucapnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulbar menunjukkan komitmennya dalam memastikan pelayanan Adminduk tetap berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Rls)