- Keselamatan Pengendara yaitu tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman dan berboncengan lebih dari satu orang untuk sepeda motor.
- Keselamatan Berkendara meliputi penggunaan ponsel saat mengemudi, melawan arus lalu lintas dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
- Kecepatan dan Kelancaran Lalu Lintas diantaranya melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
- Kelompok Rentan yaitu pengendara di bawah umur.
Meskipun fokus pada penindakan, Polda Sulbar tetap menekankan pentingnya edukasi. Para petugas nantinya akan memberikan penjelasan dan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Penyebaran personel di titik-titik rawan akan meningkatkan efektivitas operasi.
AKBP Ariantony berharap masyarakat tidak hanya patuh saat ada operasi atau petugas di lapangan, namun menjadikan kepatuhan sebagai bagian dari kesadaran pribadi demi keselamatan bersama.
“Diharapkan dengan adanya Operasi Patuh ini, masyarakat tidak hanya mematuhi aturan karena ada petugas. Kesadaran berlalu lintas harus muncul dari diri sendiri demi keselamatan kita semua,” pungkasnya. (hps)