Tercatat pula 33 kejadian kecelakaan, dengan rincian satu korban meninggal dunia, empat luka berat, dan 42 luka ringan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp32.500.000. Korban terbanyak berasal dari kalangan karyawan/swasta berusia 16–20 tahun.
Dalam amanatnya, Kombes Pol Enday menekankan pentingnya pendekatan preemtif dan preventif, seperti pembinaan dan penyuluhan di sekolah, kampus, dan lingkungan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara selektif, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
“Operasi Patuh Marano 2025 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Barat seminim mungkin,” ujar Kombes Enday.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Polda Sulbar berkomitmen mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang optimal dalam rangka mendukung visi Indonesia Emas. (hps/*)