Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bala-Balakang Diamankan Polresta Mamuju

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial NS (44), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Pulau Bala-Balakang, Kabupaten Mamuju.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu malam (13/7/2025).

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/210/VI/2025/SPKT Resta Mamuju, terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Pulau Popongan, Bala-Balakang,” ungkap Kapolresta.

BACA JUGA:  Ekspor Sulbar Januari–Mei 2025 Naik 33,05 Persen, Minyak Nabati Jadi Andalan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Mamuju bersama Unit PPA Satreskrim melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan upaya penangkapan di Pulau Bala-Balakang, NS sempat melarikan diri dan berpindah lokasi ke wilayah Pamboang, Kabupaten Majene, guna menghindari proses hukum. Namun, berkat kerja sama dan koordinasi dengan pihak terkait, petugas berhasil menangkap NS tanpa perlawanan.

BACA JUGA:  Polresta Mamuju Amankan Residivis Kasus Pencurian Uang Tunai Rp 4,5 Juta

Saat ini, NS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anak dari potensi kekerasan maupun pelecehan seksual, serta segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan atau mengalami kejadian serupa.