EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial NS (44), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Pulau Bala-Balakang, Kabupaten Mamuju.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu malam (13/7/2025).
“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/210/VI/2025/SPKT Resta Mamuju, terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Pulau Popongan, Bala-Balakang,” ungkap Kapolresta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Mamuju bersama Unit PPA Satreskrim melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.