Gubernur Suhardi Duka Paparkan Prioritas Anggaran 2026 Usai Pengesahan Laporan APBD 2024

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, didampingi para Wakil Ketua, yakni Hj. St. Suraidah Suhardi, Abdul Halim, dan Munandar Wijaya pada rapat paripurna tentang Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa 15 Juli 2025.

Lebih lanjut, Pemprov Sulbar juga akan mengalokasikan anggaran untuk urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi, serta belanja-belanja yang bersifat mengikat.

“Kita akan memastikan belanja rutin seperti gaji dan tunjangan ASN, DPRD, serta kepala dan wakil kepala daerah tersedia dalam jumlah yang cukup,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa semua ini dilakukan demi tercapainya prioritas pembangunan daerah secara optimal.

BACA JUGA:  Kapolda Sulbar Kunjungan Kerja ke Mako Batalyon B Pelopor di Karossa, Tekankan Soliditas dan Kehormatan

Terkait kebijakan pendapatan daerah tahun 2026, SDK menegaskan pentingnya optimalisasi penerimaan dari pajak penghasilan orang pribadi dan badan, termasuk PPh Pasal 21. Pemprov juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam perhitungan dan pengalokasian pendapatan transfer.

“Kinerja daerah juga akan terus ditingkatkan sebagai prasyarat untuk mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah pusat,” tandasnya. (rls/*)

BACA JUGA:  Tim Tindaklanjut Inspektorat Daerah Sulbar Hadiri Entry Meeting BPK RI Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah