Polres Majene Ungkap Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polres Majene mengamankan pelaku berinisial AM (32) diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan patroli. Saat itu, mereka mencurigai seorang pengendara motor Honda CRF yang kemudian berusaha melarikan diri saat hendak dihentikan. Dalam upaya kaburnya, pelaku sempat membuang sebuah bungkus rokok merek Sampoerna.

“Pelaku akhirnya berhasil kami amankan di kawasan pusat pertokoan Majene, tepatnya di Lingkungan Battayang. Kami juga menemukan bungkus rokok yang dibuang sebelumnya, yang di dalamnya berisi satu sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu-sabu,” ungkap IPTU Japaruddin.

Selain satu sachet sabu, barang bukti lain yang turut diamankan meliputi satu buah kaca pirex dan satu bungkus rokok merek Sampoerna. Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Majene untuk proses hukum lebih lanjut. (hps/*)