“Laksanakan tugas dengan baik, segera menyesuaikan dan kedua istri tidak boleh ikut campur dengan jabatan,” ungkap Suhardi Duka.
Sedangkan, Plh Sekprov Herdin Ismail menyampaikan semua yang sudah diberikan SK Plt harus mengembang amanah dengan baik.
“Segera melakukan penyesuaian, jangan menunggu perintah baru bekerja dan harus segera berbaur dengan sistem yang sudah ada,” ucap Herdin.
Herdin berharap melalui pelantikan dan penyerahan SK Plt betul-betul mengajarkan bahwa pimpinan menilai.
“Akan ada Selter (seleksi terbuka) untuk mengisi jabatan yang dijabat Plt nantinya,” tandasnya. (Rls)