Ia melanjutkan pentingnya verifikasi aset sebelum masuk sebagai Barang Milik Negara (BMN) untuk memastikan legalitas dan kelengkapan administrasi. Kerja sama dengan Pemda dan BPN menjadi kunci untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kanwil DJKN juga menyatakan kesiapan untuk membantu mengoptimalkan pemanfaatan BMN yang ada.
Sementara itu, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar turut menyampaikan tantangan yang dihadapi Polda dalam pengelolaan aset, khususnya terkait hibah yang seringkali belum dilengkapi administrasi dan sertifikat.
Beliau menekankan pentingnya kelengkapan dokumen untuk memastikan sahnya suatu BMN dan prosedur pelaporan ke BMN sebelum aset dapat digunakan secara resmi.
Audiensi yang berlangsung sejak siang tadi menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam pengelolaan aset negara di Sulawesi Barat.
Polda Sulbar dan Kanwil DJKN sepakat untuk menyelesaikan permasalahan aset secara bertahap dan memastikan pengelolaan aset negara di Sulawesi Barat lebih tertib dan transparan. Kegiatan juga diwarnai dengan pemberian sertifikat sebagai simbol sinergitas dalam pengelolaan aset negara di Sulawesi Barat. (hps)