Ketua Panja Syamsul Samad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyertaan modal pada PT. Bank Sulselbar merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap lembaga keuangan milik daerah agar mampu meningkatkan pelayanan, daya saing, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melalui penyertaan modal ini, kita ingin memastikan bahwa kehadiran Bank Sulselbar semakin kuat dan memberi manfaat yang signifikan bagi masyarakat Sulbar, khususnya dalam akses terhadap layanan keuangan dan permodalan,” ujarnya.
Pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat kerja berikutnya untuk menyempurnakan draft materi muatan Ranperda sebelum dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut. (Rls)