“Salah satu hasil penting dari pertemuan ini adalah instruksi Wakil Gubernur agar seluruh proses pemanggilan aparat dilakukan melalui izin pimpinan,” ungkapnya.
Langkah ini, menurut Herdin Ismail, merupakan bagian dari upaya membangun sistem kaderisasi dalam menangani berbagai persoalan secara lebih sistematis.
Rapat pemutakhiran data temuan BPK dan APIP ini ditutup dengan arahan agar Inspektorat segera menyampaikan kepada OPD mana saja yang masih memiliki rekomendasi belum ditindaklanjuti, agar proses perbaikan dapat segera dilakukan.(Rls)