Tingkatkan Integritas, Dua ASN BPKPD Sulbar Lulus Sangat Memuaskan E-Learning Gratifikasi KPK 2025

Dua ASN BPKPD Sulbar, Mutmainnah dan Elvy Suhartaty Amir mengikuti E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 4 Agustus 2025. (ist)

“Kami belajar banyak tentang pentingnya menghindari gratifikasi sekecil apapun. Nilai SIRI’ yang kita pegang menjadi pengingat bahwa integritas adalah harga diri yang tidak boleh ternoda,” ujarnya.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini.

“Kita mendukung penuh setiap upaya peningkatan kapasitas ASN, terutama yang berhubungan dengan integritas dan pencegahan korupsi. Penanaman nilai SIRI’ sebagai dasar anti-gratifikasi sangat relevan dengan budaya kita di Sulawesi Barat. Ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, untuk membangun SDM yang unggul dan berkarakter,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wagub Sulbar Pimpin Rapat Tindak Lanjut Temuan BPK dan APIP

Melalui partisipasi aktif dalam program ini, diharapkan ASN BPKPD Sulbar semakin siap menerapkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, bebas dari praktik gratifikasi, serta menjunjung tinggi budaya SIRI’ dalam menjalankan tugasnya. (Rls)