“Kami belajar banyak tentang pentingnya menghindari gratifikasi sekecil apapun. Nilai SIRI’ yang kita pegang menjadi pengingat bahwa integritas adalah harga diri yang tidak boleh ternoda,” ujarnya.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini.
“Kita mendukung penuh setiap upaya peningkatan kapasitas ASN, terutama yang berhubungan dengan integritas dan pencegahan korupsi. Penanaman nilai SIRI’ sebagai dasar anti-gratifikasi sangat relevan dengan budaya kita di Sulawesi Barat. Ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, untuk membangun SDM yang unggul dan berkarakter,” ujarnya.
Melalui partisipasi aktif dalam program ini, diharapkan ASN BPKPD Sulbar semakin siap menerapkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, bebas dari praktik gratifikasi, serta menjunjung tinggi budaya SIRI’ dalam menjalankan tugasnya. (Rls)