Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tindaklanjuti Aduan Warga, Tim Terpadu Pemprov Sulbar Tinjau Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan Sawit di Baras Pasangkayu

Tindaklanjuti Aduan Warga, Tim Terpadu Pemprov Sulbar Tinjau Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan Sawit di Baras Pasangkayu

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Menindaklanjuti hasil rapat Tim Terpadu yang digelar di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada 1 Agustus 2025, Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar melakukan kunjungan lapangan ke Desa Baras, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Selasa 5 Agustus 2025.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Palma Sumber Lestari yang diduga membuang limbah ke sungai, sehingga berdampak pada aktivitas pertanian warga.

Tim Terpadu dari Pemprov Sulbar terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pabrik dan area sekitarnya. Kegiatan mencakup pengambilan sampel air sungai untuk diuji di laboratorium, pengecekan sistem pengolahan limbah, serta verifikasi penerapan metode land application di area perkebunan sawit.

Kepala Bidang PPUD Satpol PP Sulbar, Dermawan, menyampaikan bahwa tim telah memeriksa sembilan titik kolam penampungan limbah serta saluran pembuangan yang ada.

“Kami sudah mengambil sampel air sungai dari titik yang diduga sebagai lokasi pembuangan. Selain itu, kami juga meninjau langsung area kebun sawit milik masyarakat untuk memastikan apakah teknik land application dijalankan sesuai ketentuan,” jelas Dermawan.

Untuk diketahui, land application merupakan teknik pemanfaatan limbah cair dari pabrik kelapa sawit dengan cara dialirkan ke tanah melalui saluran khusus, dimanfaatkan sebagai pupuk cair karena mengandung unsur hara yang dibutuhkan tanaman.

Pihak PT. Palma Sumber Lestari bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Mill Manager PT. Palma, Sugianto, menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan perbaikan jika ditemukan pelanggaran, dan tetap berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Suhardi Duka Lepas Sambut Kepala Kejati Sulbar, Tekankan Sinergi Pembangunan

    Gubernur Suhardi Duka Lepas Sambut Kepala Kejati Sulbar, Tekankan Sinergi Pembangunan

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 89
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri acara malam ramah tamah sekaligus lepas sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, yang baru Sukarman Sumarinton, menggantikan Andi Darmawangsa yang kini menjabat sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi (UHE) dan Eksaminasi Jampidsus di Kejaksaan Agung RI. “Kami bersama Pak Andi Darmawangsa selama 5 bulan 4 […]

  • Pemkab Pasangkayu Fasilitasi Penyelesaian Konflik Masyarakat Dengan PT.Pasangkayu

    Pemkab Pasangkayu Fasilitasi Penyelesaian Konflik Masyarakat Dengan PT.Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 222
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU—Pemkab Pasangkayu turun tangan memediasi penyelesaian konflik masyarakat Salu Raya, Desa Gunung Sari, dengan pihak PT. Pasangkayu, Rabu 18 Maret. Dipimpin langsung oleh Sekkab Firman. Hadir pula, Kapolres Matra AKBP. Leo H. Siagian. Dalam kesempatan itu, Sekkab Firman mengapresiasi kehadiran kedua belah pihak. Sebagai wujud kemauan, penyeselesaian masalah dilakukan secara kekeluargaan. Untuk konflik yang telah […]

  • BPSDMD Sulbar Selenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Tahun 2025

    BPSDMD Sulbar Selenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 68
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Tahun 2025, sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas aparatur sipil negara di daerah. Pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala BPSDM Kemendagri Nomor 800.1.14.1/8104/BPSDM tanggal 19 November 2025, yang menugaskan BPSDMD […]

  • Pemkab-DPRD Pasangkayu Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2020

    Pemkab-DPRD Pasangkayu Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2020

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 309
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pemkab dan DPRD Pasangkayu akhirnya menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggara, dan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Melalui sidang paripurna persetujuan bersama, Senin 19 Agustus. Kesepakatan bersama tercapai setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasangkayu telah membahas secara bersama rancangan KUA-PPAS 2020 ini beberapa waktu yang lalu. Hadir […]

  • Kabag Sering Membolos, Anggaran Bakal Dipotong

    Kabag Sering Membolos, Anggaran Bakal Dipotong

    • calendar_month Sel, 26 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 342
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Peningkatan disiplin pegawai lingkup Pemkab Pasangkayu terus dilakukan. Selain menegakan aturan yang sudah ada, Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman, S.Pi, MP melakukan terobosan baru. Penjabat Sekkab yang baru dilantik itu, memberlakukan sistem pengetatan kehadiran para kepala OPD yang berada langsung dibawah komandonya. Siapa yang sering membolos akan dikenai sanksi pemotongan anggaran. “Ada sebelas […]

  • Polisi Amankan Seorang Kakek di Kalukku Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur

    Polisi Amankan Seorang Kakek di Kalukku Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 56
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Berdasarkan LP/B/241/XI/2024/SPKT/ Resta Mamuju, pertanggal 1 November 2024, Unit Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap dibawah umur di Kalukku Mamuju, Senin, 4 November 2024. Diketahui, terduga pelaku seorang kakek tua berinisial RJ alias Papa Hajar yang sudah berumur 82 tahun, berprofesi sebagai nelayan alamat Kalukku Mamuju Dikonfirmasi Kasat Reskrim […]

expand_less