Tindaklanjuti Aduan Warga, Tim Terpadu Pemprov Sulbar Tinjau Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan Sawit di Baras Pasangkayu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Menindaklanjuti hasil rapat Tim Terpadu yang digelar di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada 1 Agustus 2025, Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar melakukan kunjungan lapangan ke Desa Baras, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Selasa 5 Agustus 2025.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Palma Sumber Lestari yang diduga membuang limbah ke sungai, sehingga berdampak pada aktivitas pertanian warga.

Tim Terpadu dari Pemprov Sulbar terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pabrik dan area sekitarnya. Kegiatan mencakup pengambilan sampel air sungai untuk diuji di laboratorium, pengecekan sistem pengolahan limbah, serta verifikasi penerapan metode land application di area perkebunan sawit.

BACA JUGA:  DPRD Sulbar Hadiri Pembukaan Manakarra Fair 2025: Dukung Penuh Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah

Kepala Bidang PPUD Satpol PP Sulbar, Dermawan, menyampaikan bahwa tim telah memeriksa sembilan titik kolam penampungan limbah serta saluran pembuangan yang ada.

“Kami sudah mengambil sampel air sungai dari titik yang diduga sebagai lokasi pembuangan. Selain itu, kami juga meninjau langsung area kebun sawit milik masyarakat untuk memastikan apakah teknik land application dijalankan sesuai ketentuan,” jelas Dermawan.

BACA JUGA:  Wakapolda Sulbar Pimpin Latpra Ops Antik Marano 2025, Tekan Peredaran Narkoba di Sulawesi Barat

Untuk diketahui, land application merupakan teknik pemanfaatan limbah cair dari pabrik kelapa sawit dengan cara dialirkan ke tanah melalui saluran khusus, dimanfaatkan sebagai pupuk cair karena mengandung unsur hara yang dibutuhkan tanaman.

Pihak PT. Palma Sumber Lestari bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Mill Manager PT. Palma, Sugianto, menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan perbaikan jika ditemukan pelanggaran, dan tetap berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

BACA JUGA:  Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Kontrasepsi, Tingkatkan Kapasitas Tenaga Kesehatan