“Setiap peserta menulis makalah dengan topik yang sama di bawah pengawasan ketat. Tempat duduk pun diundi untuk menjaga objektivitas. Dari situ, kami menilai kemampuan analisis, penggunaan bahasa, dan sudut pandang peserta,” jelasnya.
Basri menambahkan, Sekda yang terpilih harus mampu mengorkestrasi dan menyinergikan kebijakan gubernur dengan kinerja OPD.
“Sekda tidak hanya pelaksana, tetapi juga pelindung agar kebijakan kepala daerah tepat sasaran dan bebas dari kesalahan,” tegasnya.
Hasil seleksi ini telah disampaikan kepada Gubernur untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)