Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan

“Kami berharap kerja sama dan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah terkait, agar data dan informasi yang dibutuhkan dapat terpenuhi tepat waktu, sehingga hasil pemeriksaan bisa memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif,” ujarnya.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sejak 19 Agustus hingga 17 September 2025.

Inspektur Daerah, M. Natsir, juga menegaskan kesiapan Inspektorat Daerah untuk mendukung penuh kelancaran pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA:  Satpol PP Sulbar Lakukan Sosialisasi Penertiban PKL di Ruas Jalan Arteri Mamuju

“Kami akan berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah terkait untuk menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan, sehingga proses pemeriksaan BPK RI berjalan lancar sesuai ketentuan,” tuturnya.

Melalui pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha pertambangan di Sulawesi Barat dapat terlaksana dengan baik, sesuai regulasi, serta memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan berkelanjutan di daerah. (Rls)