EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN —Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo, secara proaktif mensosialisasikan Instruksi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) terkait kewajiban uji mutu biji kopi dan biji kakao.
Sosialisasi ini disampaikan langsung kepada Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, di Rumah Jabatannya, Kamis, (21/8/2025).
Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar untuk mengoptimalkan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) yang kini telah mampu melayani uji mutu dua komoditas andalan Sulbar tersebut.
Masriadi menjelaskan bahwa instruksi ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing komoditas lokal, memastikan kualitas produk yang beredar, serta memberikan nilai tambah bagi para petani.