Pada kesempatan itu, dua OPD yakni Biro Hukum serta Biro Organisasi dan Tata Laksana Setdaprov Sulbar telah memaparkan rencana kerjanya langsung di hadapan Gubernur. OPD lainnya dijadwalkan melakukan asistensi teknis guna memperdalam substansi program sebelum diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.
Sebagai instansi yang bertugas menyusun perencanaan pembangunan daerah, Bapperida Sulbar memiliki peran strategis untuk memastikan program dan kegiatan seluruh perangkat daerah terintegrasi dengan RPJMD 2025–2029 serta sejalan dengan visi dan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Dalam verifikasi ini, Bapperida turut mengawal konsistensi kebijakan, keselarasan program, serta ketepatan sasaran anggaran agar APBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menegaskan bahwa penyusunan APBD harus dilakukan dengan perencanaan matang, berbasis data, dan berorientasi pada prioritas pembangunan.
“Melalui rapat verifikasi ini, kita memastikan perencanaan program di setiap OPD sesuai arah pembangunan daerah dan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Bapperida berkomitmen mendukung penuh agar penyusunan APBD 2026 lebih terarah, transparan, dan akuntabel,” ujar Junda. (Rls)