Kedua, respon terhadap permintaan informasi dari publik. serta Ketiga, memberika edukasi dan mendorong sosialisasi agar publik memahami syarat dalam memperoleh informasi serta memahami informasi yang dapat diakses dan informasi yang dikecualikan.
Untuk itu, melalui Rapat Koordinasi tersebut diharapkan dapat memaksimalkan peran PPID. Selain itu perlunya kolaborasi antara OPD, Komisi Informasi dan pihak terkait lainnya.
“Kami sedang membangun penguatan kapasitas admin website OPD agar lebih rapi, dan teratur. Seluruh informasi yang diwajibkan harus tersedia dengan baik. Selain itu, pemantauan rutin juga harus dilakukan,” tegasnya.
Ridwan Dajafar menutup dengan ajakan kepada seluruh OPD agar lebih serius memperhatikan keberadaan website sebagai pintu utama keterbukaan informasi.
Rakor dilanjutkan dengan sesi diskusi diarahkan oleh moderator Sekretaris Diskominfo SP Sulbar Andi Hidayah Arif. Narasumber hadir via zoon dari anggota Komisi Informasi Pusat, Syawaluddin, menyampaikan materi Otimalisasi Kinerja Badan Publik. (Rls)