Inspektorat Daerah Gelar Rapat Tindak Lanjut Surat Gubernur Sulbar Terkait Penundaan Pembayaran TPP
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 29 Agu 2025
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut terkait Surat Penyampaian Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) tentang Penundaan Pembayaran TPP bagi PNS yang belum menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan APIP.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lt. II Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Jumat 29 Agustus 2025.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh bendahara perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar, hal ini, menjadi atensi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga menciptakan pemerintahan yang berintegritas.
Tujuannya adalah untuk memberikan penjelasan yang lebih akurat terkait isi surat Gubernur tersebut, sekaligus menyamakan langkah dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Tindak Lanjut bersama perangkat daerah melakukan pemetaan data temuan BPK dan Inspektorat pada masing-masing OPD. Data tersebut mencakup kondisi pegawai yang telah pindah, pensiun, maupun meninggal dunia. Pemetaan ini menjadi dasar untuk menentukan langkah konkrit dalam proses penagihan kepada pihak terkait.
- Penulis: Ekspos Sulbar
