Biro Hukum Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Komitmen Wujudkan Akses Hukum Secara Adil dan Merata bagi Masyarakat dan ASN

“Untuk itu, melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur untuk mengajukan bantuan hukum dan manfaat yang dapat diperoleh,” kata Safruddin.

Melalui kesempatan itu, Plt. Kepala Biro Hukum mengajak lembaga-lembaga hukum yang ada di daerah untuk lebih aktif dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sementara, Kabag Bantuan Hukum dan HAM, Nuryani menyampaikan harapan yang optimis dengan adanya sosialisasi ini, lebih banyak ASN dan masyarakat kurang mampu, yang mendapatkan pemahaman dan akses yang lebih mudah terkait bantuan hukum yang mereka butuhkan, serta dapat mengoptimalkan hak-haknya di hadapan hukum.

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar Persiapkan Program “Sulbar Berdaya” untuk Pemberdayaan Masyarakat

“Program ini juga diharapkan dapat memperkuat sistem hukum yang lebih inklusif dan adil di Sulbar,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta Penyuluh Hukum Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum, yang memiliki pengalaman dalam bidang bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Mereka memberikan informasi seputar cara mengakses bantuan hukum secara gratis dan bagaimana proses bantuan hukum dapat berjalan secara efektif. (Rls)