News  

Ditlantas Polda Sulbar Gencarkan Kampanye Anti Anarkisme Lewat Spanduk di Titik Strategis

Lebih lanjut, Kombes Pol Wahid Kurniawan menambahkan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, namun harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak melanggar hukum.

“Menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara, tetapi jangan sampai merusak fasilitas umum, mengganggu ketertiban atau bahkan melakukan tindakan kekerasan. Mari kita salurkan aspirasi dengan cara yang santun dan bermartabat,” imbuhnya.

Pemasangan spanduk ini mendapat respon positif dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak yang menilai bahwa langkah ini sangat tepat untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, serta menghindari segala bentuk provokasi yang dapat memicu konflik.

BACA JUGA:  Kapolda Sulbar dan PMII Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

Dengan adanya kampanye anti-anarkisme ini, diharapkan masyarakat Sulbar semakin Solid dan bersatu dalam membangun daerah yang aman, nyaman dan sejahtera. (*)