EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melaksanakan proyek Peningkatan Jalan Ruas Abd. Malik Pattana Endeng – Batas Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,967 Miliar ini ditargetkan selesai pada Desember 2025, sesuai waktu pelaksanaan 150 hari kalender.
Pekerjaan jalan ini dikerjakan oleh CV. Wisma Rio dengan konsultan supervisi CV. Sharfina Consultant, serta mempekerjakan sedikitnya 40 tenaga kerja lokal.
Pelaksanaan proyek ini juga sejalan dengan visi misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu menciptakan infrastruktur yang berwawasan lingkungan serta mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan Mamuju dan sekitarnya.
Menurut Edrian, Pelaksana Lapangan, hingga tanggal 25 Agustus 2025, progres fisik pekerjaan telah mencapai 10,57 persen. Panjang ruas yang ditangani mencapai 1,150 km dengan sejumlah konstruksi tambahan, termasuk pembangunan plat dekker.
“Meski terdapat hambatan pada proses negosiasi lahan untuk kebutuhan galian, pelaksana tetap optimis pekerjaan dapat selesai tepat waktu. Aliran Air di lokasi proyek diarahkan ke Sungai Simboro, diharapkan banjir yang setiap tahun dirasakan masyarakat di daerah ini dapat diselesaikan dengan tuntas,” kata Edrian, Selasa 2 September 2025.