Mamuju  

Sekretariat MP-PKD BPKPD Sulbar Serah Terima Pengembalian Jaminan Penyelesaian Kerugian Daerah ASN Non Bendahara

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tertib administrasi serta kepastian hukum terkait pengelolaan keuangan daerah.

“Melalui mekanisme tuntutan ganti rugi, kami ingin menegaskan bahwa setiap penyelesaian permasalahan keuangan daerah harus berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Serah terima pengembalian jaminan ini adalah bagian dari kepastian hukum sekaligus edukasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkapnya.

Saudara Edy turut menyampaikan apresiasi atas proses yang telah berjalan dengan baik.

BACA JUGA:  Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos

“Saya berterima kasih kepada BPKPD Sulbar dan MP- PKD yang telah memberikan pendampingan serta memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. Ini menjadi pengalaman dan pelajaran berharga bagi saya untuk lebih berhati-hati dalam menjaga aset daerah ke depan,” ujarnya. (Rls)