Pemprov Sulbar dan BPH Migas Teken PKS Pengawasan BBM Subsidi, Fokus Cegah Penyimpangan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Ming, 30 Nov 2025
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperketat pengendalian dan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi. Penandatanganan berlangsung di Jakarta pada Kamis (27/11).
Kerja sama tersebut bertujuan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran kepada konsumen yang berhak di seluruh wilayah Sulawesi Barat serta meminimalkan potensi penyimpangan. PKS ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam pengawasan energi.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dan Gubernur Sulbar Suhardi Duka hadir langsung menandatangani kesepakatan tersebut, didampingi Sekprov Sulbar Junda Maulana. Sinergi ini diharapkan memperkuat upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga ketersediaan serta keterjangkauan energi bagi masyarakat, khususnya sektor produktif.
- Penulis: Ekspos Sulbar
