Pemprov Sulbar Dorong 100 Persen Kepesertaan JKN di Desa Lampoko, Lokus Pasti Padu

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa keberhasilan program Pasti Padu tidak hanya ditentukan oleh intervensi kesehatan ibu dan anak, tetapi juga oleh kepastian akses masyarakat terhadap jaminan kesehatan.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka, sebelumnya telah menekankan pentingnya kepesertaan JKN bagi seluruh warga Sulbar.

“Tidak boleh lagi ada penolakan di layanan kesehatan dengan alasan tidak ada jaminan kesehatan bagi warga yang ber-KTP Sulbar,” tegasnya.

BACA JUGA:  Atasi Kekurangan Nakes, Pemprov Sulbar Terima Bantuan Tenaga Kesehatan dari Kemenkes

Beberapa langkah strategis yang sedang diupayakan untuk menyelesaikan masalah kepesertaan JKN di Desa Lampoko, antara lain koordinasi dengan pemerintah desa dan Dinas Dukcapil untuk pemutakhiran data, pengusulan pendaftaran kolektif bagi masyarakat sehat agar kepesertaan lebih terjamin dan pemanfaatan pembiayaan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Provinsi dengan skema pendaftaran per keluarga.

BACA JUGA:  Diskes Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat

Melalui langkah-langkah ini, dr. Nursyamsi Rahim berharap kepesertaan JKN di Desa Lampoko dapat segera mencapai 100 persen aktif, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkendala mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena status kepesertaan yang nonaktif. (Rls)