DPR Minta Pemerintah Bertindak Tegas Berantas Iklan Pinjol Ilegal
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Ming, 7 Sep 2025
- comment 0 komentar

Ilustrasi imbauan waspada iklan pinjol ilegal.
Meskipun OJK dan Satgas PASTI rutin memblokir ribuan aplikasi, Mufti menilai cara tersebut tidak efektif karena setiap aplikasi yang diblokir, akan muncul banyak aplikasi baru.
Oleh karena itu, ia mendesak perlunya penegakan hukum pidana untuk memberikan efek jera.
Mufti juga menekankan bahwa kasus pinjol ilegal bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah perlindungan konsumen dan keamanan digital.
Ia mendesak Kemendag, BPKN, dan aparat penegak hukum untuk berkolaborasi mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan pinjol ilegal.
“Negara tidak boleh kalah dengan mafia digital. Kalau dibiarkan, ini sama saja membiarkan rakyat kita jadi tumbal sistem yang tidak berpihak pada konsumen,” pungkas Mufti. (*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
