Dihadapan Banggar, Sekkab Pasangkayu Paparkan Arah Kebijakan RKPD 2020

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasangkayu menggelar rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis 7 November.


Pembahasannya tentang RKPD dan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Preoritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.


Dalam kesempatan ini, Sekkab Pasangkayu Firman selaku ketua TAPD kembali memaparkan arah kebijakan RKPD dan KUA-PPAS 2020. Sekaitan dengan anggota Banggar DPRD Pasangkayu periode 2019-2024 yang mayoritas diisi oleh orang-orang baru.

BACA JUGA:  Modus Angkat Berita Penerbitan SIM, Oknum Wartawan yang Melintasi di Sulbar Dianggap Meresahkan


Diawali dengan penyampaian tentang tema pembangunan Pemkab Pasangkayu 2016-2020, program preoritas Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu, sinkronisai program kabupaten dengan provinsin dan nasional, arah kebijakan pengembangan kawasan 2020, pendekatan perencanaan, sampai dengan tentang proses pengusulan pokok-pokok pikiran DPRD.


“ Tema pembangunan pada tahun 2020 yakni, penguatan pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur guna pemerataan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan wilayah” sebut Firman.

BACA JUGA:  Edarkan Sabu di Kampung Bakenkeng, Janda 5 Anak Ditangkap Polisi Terancam 20 Tahun Penjara


Sementara proses penyusuan RKPD sendiri dijelaskan, berawal dari pengolahan data informasi dan review RPJMD, perumusan permasalahan pembangunan daerah, sampai proses terakhir forum konsultasi publik dan penyelaraaan rencana program preoritas daerah beserta pagu indikatif.


“Penyusun KUA-PPAS harus konsisten dengan penyusunan RKPD” ujar Firman.(has)