EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar, Suhardi Duka atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Sulbar, Kamis (11/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menyampaikan tanggapan atas pandangan, kritik, serta saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Suhardi Duka menegaskan bahwa seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2026 agar semakin berpihak pada kepentingan rakyat, memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas akses layanan publik.