News  

Harga TBS Sawit Sulbar Periode September 2025 Naik Jadi Rp3.192 per Kg

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Penetapan Indeks “K” dan Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun se-Sulbar untuk periode September 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Berkah, Jalan Soekarno Hatta, Mamuju, pada Kamis (11/09/2025).

Rapat dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muhammad Faisal Thamrin, didampingi Plt Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Sulbar, Agustina Palimbong. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur (wagub) Sulbar, Salim S Mengga.

BACA JUGA:  Hadiri Rapat SKP, Pemkesra Sulbar Komitmen Perkuat Tata Kelola Kinerja ASN

Dalam rapat tersebut, Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar membahas usulan indeks “K” dari perusahaan-perusahaan perkebunan yang menjadi anggota tim. Penetapan harga TBS pekebun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.

Harga TBS ini menjadi standar bagi petani kelapa sawit yang telah bermitra dengan pabrik, dan berfungsi sebagai acuan resmi dalam transaksi pembelian TBS.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kapasitas Pejabat Eselon II, Pemprov Sulbar Usulkan Program DLA ke Kementerian Komdigi

Hasil rapat menetapkan bahwa harga TBS untuk tanaman sawit berusia 10–20 tahun pada periode September 2025 adalah sebesar Rp 3.192,05 per kilogram, naik Rp 189,08 dari harga bulan Agustus 2025 yang sebesar Rp 3.002,97 per kilogram.

“Jika dibandingkan dengan periode bulan lalu, terdapat kenaikan harga sebesar Rp189,08. Kami berharap petani dapat merasakan dampak positif dari kenaikan harga TBS di bulan September ini,” ujar Faizal.