“Pembangunan PLTMH Sandapang diharapkan dapat menjadi contoh nyata sinergi pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses energi listrik, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem hutan.” ungkapnya.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, diharapkan pekerjaan pembangunan PLTMH Sandapang dapat segera dilanjutkan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sandapang dan sekitarnya, sekaligus mendukung target peningkatan rasio elektrifikasi di Sulawesi Barat. (Rls)