Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Sidang MP-PKD BPKPD Sulbar, Fokus Ganti Rugi Aset Daerah dan Kekurangan Volume Pekerjaan

Sidang MP-PKD BPKPD Sulbar, Fokus Ganti Rugi Aset Daerah dan Kekurangan Volume Pekerjaan

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Sidang Kerugian Daerah melalui Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Senin (15/9/2025).

Sidang ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.

Dalam agenda sidang kali ini, terdapat lima perkara yang dibahas. Tiga di antaranya terkait dengan ganti kerugian daerah atas Barang Milik Daerah (BMD), sementara dua perkara lainnya menyangkut kekurangan volume pekerjaan.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua MP-PKD yang juga Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, didampingi Wakil Ketua MP-PKD, Inspektur Provinsi Sulbar, Muh. Natsir, serta Sekretaris MP-PKD, Kepala BPKPD Provinsi Sulbar, Mohammad Ali Chandra. Hadir pula anggota MP-PKD, Asisten Administrasi Setda Provinsi Sulbar, Amujib dan Plt. Kepla Biro Hukum Shafruddin.

Dari unsur BPKPD Sulbar yg jg termasuk dalm Sekretariat MP-PKD turut hadir Sekretaris BPKPD, Fahri Yusuf, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, Kepala Bidang Barang Milik Daerah, A. Bisyri M. Noor, Kasubid Akuntansi Keuangan dan TGR, Indah Mustika Sari, Kasubid BMD, Sri Rezki Gani, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Gaffar, serta sejumlah staf terkait.

Dalam sidang tersebut, diputuskan bahwa tiga perkara terkait ganti kerugian BMD akan dilakukan pengembalian dengan cara dicicil dengan variasi jangka waktu yang bervariasi. Ada yang mengembalikan dalam 28 bulan, ada pula yang 13 bulan dengan tambahan 10 bulan perpanjangan, serta ada yang selesai dalam 8 bulan. Sementara itu, terdapat pula perkara dengan nilai kerugian relatif kecil yang akan dilunasi minggu ini.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa penyelesaian kerugian daerah melalui MP-PKD adalah langkah penting dalam menjaga integritas tata kelola keuangan daerah.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usaha lokal

    Kembangkan Usaha Lokal, Pemkot Makassar Siapkan 50 Persen Anggaran untuk UMKM

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 104
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Makassar — Pemkot Makassar berkomitmen mengembangkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sehingga bisa menjadi motor penggerak perekonomian daerah. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa dukungan terhadap pengusaha lokal menjadi salah satu prioritas utama kebijakan Pemkot Makassar. Menurut dia, Pemkot Makassar tengah menerapkan kebijakan belanja daerah minimal 50 persen untuk produk UMKM […]

  • Atri Fadly Siap Berkompetisi Jalur Independen di Pilkada 2024

    Atri Fadly Siap Berkompetisi Jalur Independen di Pilkada 2024

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 102
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Pernyataan sikap Atri Fadly B, S.H siap berkompetisi jalur independen dalam Pilkada 2024 nanti. Hal tersebut diungkapkan dalam Komitmen Pengabdian “Mamuju Beradat” pada tanggal 13 Maret 2024 sebagai hari peringatan Masyarakat Adat Nasiona. “Dalam upaya menjaga warisan budaya serta kelestarian nya guna mengedukasi diri dan orang lain tentang pentingnya menghargai beragam adat […]

  • Binrohtal Polda Sulbar: Menyatukan Doa untuk Sulawesi Barat yang Maju dan Diberkahi

    Binrohtal Polda Sulbar: Menyatukan Doa untuk Sulawesi Barat yang Maju dan Diberkahi

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 89
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangkaian kegiatan rutin Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal), Polda Sulawesi Barat kembali menggelar doa bersama yang dipimpin oleh Wakapolda Brigjen Pol Rachmat Pamudji. Kegiatan yang diikuti oleh para pejabat utama dan seluruh personel muslim Polda Sulbar ini berlangsung khidmat di Masjid Jabal Rahmah Mapolda, Kamis (22/5/2025). Kegiatan tersebut bukan sekadar rutinitas […]

  • Bawaslu Mamuju Gelar Deklarasi Damai Pemilu

    Bawaslu Mamuju Gelar Deklarasi Damai Pemilu

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 76
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju menggelar Deklarasi Damai Pemilu tahun 2024 di Waterpark Grand Hotel Maleo, Senin (20/11/2023). Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin berharap terwujud kondisi Pemilu yang aman, damai, jujur, adil secara bersama-sama baik dari pengawas, penyelenggara, TNI Polri, peserta pemilu dan seluruh stakeholder kepemiluan untuk menciptakan pemilu ini berjalan dengan […]

  • Wagub Sulbar Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tak Dikembalikan

    Wagub Sulbar Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tak Dikembalikan

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 108
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum jika aset berupa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak segera dikembalikan. “Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda […]

  • Remas Payudara, Berujung Tersangka

    Remas Payudara, Berujung Tersangka

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 104
    • 0Komentar

    PASANGKAYU, ekspossulbar.co.id — Seorang remaja di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Tikke Raya inisial A (18 tahun) harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia disangkakan melakukan perbuatan pelecahan seksual terhadap remaja putri di kampungnya. Adalah W (19 tahun) yang menjadi korbannya. Ceritanya si A tertarik pada si W, kemudian dengan mengendarai motor ia membuntuti si W yang […]

expand_less