Wagub Hadiri Sosialisasi Juknis Tambahan Penghasilan Perangkat Desa
- account_circle Dhamar
- calendar_month Sen, 15 Sep 2025
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Polman —Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga menghadiri sosialisasi petunjuk teknis (juknis) bantuan keuangan khusus tambahan penghasilan untuk kepala desa, sekdes, kaur, dan kasi desa.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat, diikuti puluhan peserta dari desa se-kabupaten Polewali Mandar, yang dilaksanakan di salah satu hotel di kecamatan Wonomulyo, Senin (15 September 2025).
Para peserta mendapatkan penjelasan langsung tentang mekanisme penyaluran, persyaratan administrasi, hingga tata cara pelaporan penggunaan anggaran.
Tambahan gaji yang didapatkan, merupakan komitmen Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S amengga untuk mendorong semangat bagi para kepala desa serta perangkatnya, guna meningkatkan pelayanan pemerintahan di tingkat desa.
Diketahui,Pemerintah provinsi Sulawesi Barat mengalokasikan anggaran sebanyak 9 miliar dari APBD 2025 untuk program ini.
Sasaran bantuan mencakup 426 Kepala Desa, 426 Sekretaris Desa, dan 2.556 Kaur/Kasi se-Sulbar. Khusus Kabupaten Polewali Mandar, mendapat tambahan penghasilan sebanyak 97 Kepala Desa dan perangkatnya.
Masing-masing Kepala Desa mendapat tambahan penghasilan sebanyak 1.000.000 per bulan. Sementara Sekretaris desa, Kaur, dan Kasi Desa menerima Rp 500.000 per bulan.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulbar menyampaikan bahwa tambahan penghasilan ini merupakan wujud apresiasi dan komitmen Pemprov Sulbar untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa.
Menurutnya, Peran kepala desa dan perangkatnya sangat vital dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. Karena itu, kami mengalokasikan BKK untuk mendukung kinerja dan semangat membangun desa.
- Penulis: Dhamar
